Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menyerahkan sebanyak 24 SK pensiun ASN terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2024, di ruang Wijaya Kusuma, kantor Wali Kota Jakbar, Senin (26/8).
Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat, M Hafiz, menjelaskan kegiatan rutin tiap bulan tersebut dalam rangka implementasi Pergub No 57 Tahun 2022 Salah satu tugas dan fungsi Suban Kepegawaian Daerah adalah menerima, memproses dan meneliti terkait layanan-layanan administrasi pensiun ASN.
“Alhamdulillah, hari ini para senior, calon purna tugas Insya Allah akan menerima SK pensiun sebanyak 24 orang dari beberapa SKPD/UKPD, antara lain Sudis Gukarmat, Perhubungan, SDA, LH dan Sekretariat Pemkot Jakarta Barat,” ujar Hafiz.
Pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih SK diberikan langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.
“Ini suatu kebahagiaan, karena SK langsung diserahkan Pak Wali Kota. Masa purna bakti, masa pensiun adalah suatu keniscayaan, kepastian, suatu sunatullah dan siklus yang pasti akan dihadapi, dialami oleh semua ASN,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyampaikan terima kasih kepada para ASN yang akan memasuki masa pensiun.
“Kami atas nama Pemkot Jakarta Barat mengucapkan terima kasih kepada para senior, Bapak Ibu semua yang akan memasuki purna bakti TMT 1 September 2024. Terima kasih atas karsa, jasa yang sudah diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut ASN Pemkot Jakbar yang akan pensiun juga dapat pengarahan terkait rekam wajah, sidik jari dan foto untuk enlormen. (Aji)