Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menyampaikan apresiasi kepada 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun serta ucapan selamat kepada 69 ASN yang menerima usulan SK kenaikan pangkat TMT 1 Mei 2026.
"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian bapak dan ibu sekalian selama ini. Segala pengorbanan dan pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat, semoga menjadi amal ibadah yang berlipat gandar," tutur Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, pada kegiatan penyerahan SK pensiun TMT 2026, yang berlangsung di Ruang Wijaya Kusuma, kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (23/4).
Untuk ASN yang menerima surat keputusan kenaikan pangkat, Firmanudin Ibrahim menyampaikan selamat, atas pengabdiannya selama menjadi ASN Pemkot Jakbar.
"Selamat kepada 69 rekan-rekan ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat. Jadikan hal ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja. Jabatan bersifat sementara, namun kenaikan golongan akan berpengaruh pada kesejahteraan di masa pensiun nanti," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Firmanudin Ibrahim menjelaskan bahwa pensiun itu sebuah keniscayaan. Semua aparatur sipil negara Pemprov DKI Jakarta akan mengalami masa itu, baik pensiun berdasarkan tugas, maupun pensiun karena tutup usia.
"Suatu saat, kita semua akan sampai pada tahap tersebut, baik pensiun dalam masa tugas maupun karena dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Ini sudah ketetapan Tuhan (sunnatullah) yang berlaku bagi setiap manusia. Ada masa muda dan tua, ada masa kerja, lalu ada masa pensiun," jelasnya.
Meski demikian, Firmanudin Ibrahim tak memungkiri masih ada yang berpikir memasuki pensiun menjadi suatu hal yang sulit diterima, bahkan menimbulkan kegalauan.
"Namun, perlu diingat ada dua hal yang selalu menganggu pikiran manusia. Pertama adalah angan-angan yang terlalu jauh mengenai masa depan, kedua adalah penyesalan atas masa lalu. Kita harus menyadar hal itu agar tidak terjebak dalam kekhawatiran yang berlebihan," tambahnya.
Ia berharap, kepada ASN yang telah memasuki masa pensiun untuk selalu menjaga kesehatan dan tetap menjalin silaturahim.
Sebelumnya, Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Admnistrasi Jakarta Barat, Hari Yulianto mengatakan, peserta yang menerima SK pensiun TMT 1 Mei 2026 sebanyak 19 ASN terdiri dari 4 PNS Sudis Pendidikan Wilayah 1, 7 PNS Sudis Pendidikan Wilayah II, 1 PNS Sudis Kesehatan, 1 PNS Sudis Bina Marga, 1 PNS Sudis Pertamanan dan Hutan Kota, 1 PNS Suban Kesbangpol, 2 PNS Satpol PP, dan 2 PNS Sekretariat Kota Jakbar.
"Kami juga menyerahkan usulan SK kenaikan pangkat TMT 1 Mei 2026 sebanyak 69 ASN, terdiri dari 8 PNS Sudis Pendidikan Wilayah 1, 18 PNS Sudis Pendidikan Wilayah II, 8 PNS Sudis Kesehatan, 1 PNS Sudis Gulkarmat, 3 PNS Sudis Nakertransgi, 2 PNS Sudis KPKP, 1 PNS Sudinpora, 19 PNS Suban Pendapatan Daerah, dan 9 PNS Sekretariat Kota Jakarta Barat," pungkasnya. (why)






