Vihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Jalan Kemenangan III, Kelurahan Glodok Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, kembali dibangun. Peresmian pembangunan vihara yang terbakar sekitar dua tahun lalu itu ditandai pemukulan tambur oleh Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi, Rabu (12/7).
Hadir Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (H Lulung), Camat Tamansari Firmanuddin dan sejumlah pejabat Pemkot Jakbar. Wali Kota mengatakan, sejak terbakar dua tahun lalu, kondisi vihara sangat memprihatinkan. Menurutnya, banyak material bangunan vihara yang terbakar seperti kayu yang sudah lapuk sangat membahayakan.
Untuk itu, Vihara Dharma Bhakti harus segera direhabilitasi dan direnovasi. "KIta ketahui bahwa vihara ini merupakan salah satu cagar budaya. Sehingga tidak boleh dihilangkan dari bentuk aslinya. Mari kita jaga kelestariannya," ujar Wali Kota. "Saya resmikan tempat ibadah sementara serta dimulainya pembangunan vihara.â€
Ketua Yayasan Dharma Bhakti, Tan Adi Pranata, menjelaskan pembangunan vihara memerlukan waktu sekitar 3-4 tahun. Pembangunannya tidak meninggalkan bentuk asli, yakni banyak menggunakan kayu jati. Dana untuk pembangunan vihara berasal dari umat dan donatur. Namun ia tak menyebutkan berapa besar dana yang dibutuhkan. "Belum dihitung, karena izin untuk gambar harus melalui birokrasi ketat, karena ini cagar budaya. Bentuk bangunannya tidak boleh berubah dari bangunan sebelumnya," katanya.
Semantara itu Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana mengapresiasikan dimulainya pembangunan Vihara Dharma Bhakti. "Ini merupakan cermin kebangsaan yang menghargai perbedaan. Kita menyaksikan lansung rencana renobasi Vihara Dharma Bhakti Petak Sembilan,†ujarnya.
Ia menilai, rencana pembangunan vihara pasca kebakaran dua tahun silam cukup bagus. Partisipasi masyarakat cukup baik, dan umat juga memiliki komitmen untuk membangun kembal vihara tersebut. Ia juga mengaku mendengar vihara ini akan dibangun delapan lantai. "Saya dengar dibangun delapan lantai, bawahnya ada basement. Saya berharap masyarakat mengerti dengan norma norma," pungkasnya. (why/aji)
