Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Effendi bersama Dandim 0503 Letkol Kav Valian Wicaksono dan Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru melakukan pemantauan terkait pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Senin (15/6).
Salah satu yang ditinjau adalah pusat perbelanjaan di kawasan Puri Kembangan. Turut serta mendampingi Wali Kota, Asisten Perekenomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakbar Fredy Setiawan, sejumlah kasudis, kepala bagian, Camat Kembangan Joko Mulyono, aparat wilayah setempat, serta Satpol PP dan jajaran TNI-Polri.
Tiba di lokasi sekitar pukul 10.18, Wali Kota beserta Dandim dan Kapolres disambut pengelola mal di lobi pintu masuk. Ia pun menanyakan dan mengecek langsung kesiapan fasilitas maupun prasarana pendukung protokol kesehatan COVID-19, seperti informasi berupa imbauan pamakaian masker, batas antrean, jaga jarak, pengecekan suhu tubuh dan lainnya.
Selanjutnya Wali Kota memasuki mal dan mengecek penataan meja-kursi resto cepat saji, cafe, kuliner, supermarket, penyediaan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer hingga kesiapan mal dalam penanganan darurat kesehatan bagi pengunjung yang membutuhkan pertolongan cepat. Pada kesempatan itu digelar simulasi pertolongan bagi pengunjung yang tiba-tiba pingsan. Petugas mal langsung bertindak dan membawanya ke emergency room dengan ditandu.
“Mulai hari ini beberapa mal di Jakarta sudah mulai buka, termasuk di Jakarta Barat. Ada sekitar sepuluh mal di wilayah Jakarta Barat yang buka, antara lain Lippo Mal Puri ini. Kami, tim Gugus Tugas COVID-19 tingkat Kota Jakarta Barat, melakukan peninjauan terkait persiapannya,†ujar Rustam. Sekadar diketahui, selama masa PSBB transisi operasional mal pukul 12.00-20.00.
Lebih lanjut dijelaskan, peninjauan bertujuan melihat kesiapan sekaligus pengecekan terkait beberapa persyaratan terutama protokol kesehatan yang diterapkan di mal tersebut. “Mulai dari pintu masuk, antrean, lift, tempat makan, pasar basah (supermarket) dan lainnya. Tujuannya untuk memastikan bahwa mal ini siap dibuka,†kata Rustam. Selain itu, sambungnya, pengetahuan karyawan di mal tersebut terkait protokol kesehatan juga harus diperhatikan.
Ia menambahkan, nantinya tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Jakarta Barat, yang di dalamnya termasuk unsur TNI-Polri dan Satpol PP akan melakukan evaluasi pelaksanaan protokol di mal tersebut. Pihaknya juga mengimbau pemilik/pengelola mal agar menyiapkan petugas pelaksana protokol kesehatan COVID-19.
“Jadi, kami hanya mengamati, memantau dan memastikan bahwa protokol kesehatan itu berjalan dengan baik di mal ini. Sekaligus mengevaluasi, bilamana mal ini tidak mematuhi ketentuan yang ada, tidak melaksanakan protokol kesehatan yang benar, maka kita akan evaluasi, mungkin kita kasih peringatan atau hal lainnya,†tandas Rustam. (Aji)
20 Mei 2024