Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto optimistis target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P2) Jakarta Barat tahun 2025 sebesar Rp 1,7 trilun akan tercapai.
“Insya Allah, mudah-mudahan di tahun 2025 lebih dari 101 persen seperti tahun 2024 lalu, sehingga target PBB-P2 Jakarta Barat bisa melampaui target yang sudah ditentukan,” ujar Uus, usai membuka sosialisasi kebijakan PBB-P2 tahun 2025, di Ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (28/4).
Untuk diketahui, target PBB-P2 Jakbar tahun 2024 sebesar Rp 1.497.534.000.000, dan realisasinya mencapai Rp 1.514.245.172.059 atau 101,12 persen.
Uus melanjutkan, pihaknya juga akan menyupport pendapatan PBB-P2 tahun ini melalui camat dan lurah untuk meyosialisasikan pada wajib pajak.
“Kami dari jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat, lurah, camat akan menyupport, membantu, menyosialisasikan wajib pajak Jakarta Barat untuk patuh bayar pajak sehingga target pajak yang telah ditentukan tahun ini Rp 1,7 (triliun) bisa melampaui tahun 2024,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengapresiasi sekaligus menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak warga Jakarta Barat yang patuh membayar pajak sehingga realisasi tahun lalu melampaui target yang ditetapkan.
“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak Jakarta Barat yang telah patuh membayar kewajibannya sehingga tahun 2024 melebihi target,” pungkasnya. (Aji)