Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta personel yang bertugas di lapangan melakukan pengawasan dan penindakan dengan tegas terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
“Penegakan atau penindakan bagi siapa pun yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Mulai hari ini kita siap mengantisipasi bersama tiga pilar terkait pelaksanaan PPKM darurat yang besok mulai dilaksananakan,†tandas Uus kepada wartawan, usai memimpin apel persiapan pelaksanaan PPKM Darurat, di halaman kantor wali kota, Jalan Kembangan Raya no 2, Jumat (2/7) sore.
Apel diikuti ratusan personel gabungan Satpol PP, TNI-Polri, Sudis Sosial, Gulkarmat, Sudishub, Sudiskes dan unsur lainnya. Diikuti Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, jajaran Kodim 0503, Wakil Wali Kota Jakbar Yani Wahyu Purwoko, para asisten, camat dan lurah se Jakarta Barat.
Uus juga mengimbau petugas terus melkaukan sosialisasi terkait protokol kesehatan (prokse) Covid-19 dalam kegiatan sehari-hari. “Saya juga berharap seluruh warga masyarakat khusunya di Jakarta Barat untuk memerhatikan prokes. Karena kasus tiap hari yang terpapar terus meningkat, sekarang untuk Jakarta Barat yang terpapar Covid sudah menembus 1.000 sampai 1.300 per hari,†ungkapnya.
Untuk itu, sambung Uus, apabila tidak dilakukan tindakan-tindakan yang tegas, tepat dan akurat, penanganan Covid-19 tidak akan berjalan dengan baik. “Mudah-mudahan dengan penindakan yang diperkuat dan dipertegas lagi akan membantu dalam rangka penegakan PPKM darurat di Jakarta Barat,†harapnya.
Menurutnya, adanya penindakan yang diperkuat dengan sanksi-sanksi akan membuat masyarakat lebih diberikan ketegasan apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran di lapangan. Namun, lanjutnya, penindakan yang diberikan tetap mempertimbangkan sisi humanis, mengingat kondisi sosial ekonomi di masa pandemi.
“Penindakan kita lakukan dengan cara yang humanis, berkolaborasi dengan masyakarat dan TNI-Polri, sehingga masyarakat juga bisa menyadari dan memahami. Karena kita juga menyadari masyarakat saat ini dalam situasi kondisi tertekan, memprihatinkan, sehingga dalam penegakan prokes kita juga memerhatikan aspek-aspek ekonomi maupun sosial, agar masyarakat bagaimana bisa mengikuti prokes dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku,†pungkas Uus. (Aji)
20 Mei 2024