Wali kota Jakarta Barat Uus Kuswanto melepas Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Covid-19, di lobi gedung A kantor wali kota, Senin (5/10) pagi.
Hadir Wakil Wali Kota Yani Wahyu Purwoko, para asisten dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Satgas dibentuk untuk penegakan Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,†jelas Uus.
Tim Satgas terdiri atas lima SKPD, yakni Sudis Kesehatan, Parekraf, Nakertrans dan Energi, PPKUKM dan Perhubungan. Tim menyasar para pelaku usaha dan perusahaan di Jakarta Barat dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalam pelaksanaan di lapangan, Satgas didampingi anggota TNI-Polri. Lebih lanjut dijelaskan, Satgas bertugas mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di delapan wilayah kecamatan se Jakarta Barat. Pengusaha dan perusahaan yang ditinjau dari berbagai sektor, seperti perhotelan, hiburan, mal, termasuk industri dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).
Ia menambahkan, pembentukan Satgas untuk menekan kasus Covid-19 khususnya di Jakarta Barat dan melindungi jiwa masyarakat. "Pada intinya, Satgas dibentuk untuk melindungi masyarakat. Saya yakin dengan sinergitas ini, kasus Covid-19 akan semakin menurun," tandas Uus. (Aji)
20 Mei 2024