Wali Kota Jakarta Barat H Yani Wahyu Purwoko mengajak seluruh tokoh atau pemuka agama di wilayahnya turut serta menyosialisasikan kepada masyarakat terkait update dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akta perkawinan, akta cerai dan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Yani usai menyerahkan akta kutipan perkawinan kepada 410 pasangan non muslim sebagai kado akhir tahun bagi warga Jakarta Barat, di halaman kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudis Dukcapil) Jakarta Barat, Jalan Meruya Utara No 5, Kecamatan Kembangan, Kamis (30/12). Hadir Kadis Dukcapil DKI Budi Awaluddin beserta jajaran dan tokoh lintas agama.
“Ke depannya, kita bersama Dinas-Sudis Dukcapil Jakbar kolaborasi dengan seluruh pemuka agama di Jakarta Barat akan terus melkukan kegiatan tersebut. Kita mengimbau kepada para tokoh agama mohon bantuan untuk selalu menyosialisasikan agar tumbuh kesadaran dari warga kita yang belum melakukan updating data kepemilikan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, KIA, akta cerai, akta perkawinan dan lainnya,” ujar Yani.
“Harapannya, dengan kolaborasi tokoh-tokoh lintas agama Jakarta Barat, tahun 2022 dapat tuntas. Sehingga cakupan target kepemilikan dokumen kependudukan baik muslim atau non muslim dapat tuntas.”
Lebih lanjut dijelaskan, tertib administrasi kependudukan (adminduk) sangat penting untuk berbagai urusan khususnya terkait pelayanan publik. Bila adminduk lengkap, warga bisa menikmati layanan publik dan semua program pemerintah atau pembangunan yang dilaksanakan Pemprov DKI.
“Ini untuk menjamin hak setiap warga mendapat layanan yang baik. Jadi, manfaatnya untuk kepentingan masyarakat, sehingga terjamin hak-haknya bisa terlindungi di mata hukum untuk kepentingan masa depan keluarga mereka,” tandas Yani.
“Dengan tertib administrasi kependudukan, manfaatnya untuk kepentingan mereka dalam menikmati layanan publik. Tanpa itu bisa ada kendala. Oleh karena itu, saya harapkan kepada semuanya untuk segera, jangan menunda untuk melengkapi dan updating kependudukan.” (Aji)