Wali kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengimbau jajarannya dari tingkat kota, camat, lurah, PKK, tokoh masyarakat hingga RT/RW untuk turut menyosialisasikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022 di Provinsi DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Uus saat membuka sosialisasi PPDB 2021/2021, di ruang Wijaya Kusuma, lantai 2 gedung A kantor wali kota Jakarta Barat, Selasa (25/5). Kegiatan digelar secara offline dan online, diikuti para camat, lurah, pengurus/kader PKK dan lainnya. Hadir Asisten Adkesra Amien Haji, Kasudis Pendidikan Wilayah I Jakbar Aroman dan Kasudis Pendidikan Wilayah II Jakbar Subaedah.
“Saya minta seluruh jajaran untuk membantu sosialisasikan PPDB termasuk perubahan yang ada di dalamnya. Camat, lurah, tokoh masyarakat, RT/RW dan PKK untuk ikut membantu menyosialisasikan PPDB 2021. Ini sangat penting agar masyarakat benar-benar bisa mengetahui terkait dengan apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah,†imbuh Uus.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan PPDB tahun ini lebih disempurnakan dengan dikeluarkannya Pergub Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru. Menurutnya, ada beberapa poin atau perubahan yang sangat mendukung dan memerhatikan kebutuhan masyarakat terutama warga yang anak-anaknya akan masuk sekolah. Perubahan tersebut antara lain, tidak ada penerimaan siswa baru dari luar DKI.
Selanjutnya anak didik yang rumahnya berdampingan dengan sekolah menjadi prioritas untuk diterima. “Jadi, jika ada sekolah dalam satu RT, Insya Allah pasti diterima, karena sudah diatur dalam pergub. Begitu juga dengan RT yang berdekatan dengan sekolah juga jadi perioritas kedua, selanjutnya prioritas ketiga,†tandas Uus.
“Ini dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih besar, luas lagi kepada warga masyarakat Jakarta untuk bisa masuk di sekolah negeri yang benar-benar mengarah pada berkeadilan. Jadi, sosialisasi ini salah satunya agar masyarakat bisa memahami dan mengerti terkait berkeadilan itu.â€
Selain itu, sambungnnya, sosialisasi PPDB ini sangat penting agar masyarakat bisa paham, terbuka dan transparan sehingga tidak ada lagi warga Jakarta Barat yang telat informasi khususnya terkait adanya perubahan-perubahan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, baik dalam hal persyaratan maupun lainnya.
“Ini juga harus disampaikan, sehingga masyarakat seluruhnya di Jakarta Barat yang memiliki anak hendak masuk sekolah benar-benar bisa terakomodir keseluruhan. Saya yakin dan percaya, dengan penyempurnaan ini akan lebih membantu masyarakat yang memiliki anak hendak masuk sekolah,†pungkas Uus.
Sekadar informasi, pendaftaran PPDB 2021/2022 mulai dibuka 7 Juni 2021. Masyarakat bisa mengakses terkait pelaksanaan PPDB melalui https://ppdb.jakarta.go.id. Layanan pengaduan, 021-39504053, 021-39504050. (Aji)
20 Mei 2024