Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi mengingatkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak melakukan pungutan liar (pungli). Mereka diminta bekerja dengan professional dan penuhtanggung jawab.
"Dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, saya ingatkan hati-hati dalam melayani masyarakat. Hindari pungli, apalagi korupsi," tandas Wali Kota, saat rapat pimpinan, di ruang pola kantor wali kota, Selasa (18/10).
Ditegaskan, PNS yang melakukan pungli atau korupsi akan dipecat langsung, terutama instansi yang melayani masyarakat seperti pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Ia berharap PNS di Pemkot Jakarta Barat lebih maksimal dalam melayani masyarakat."Kalau soal kesalahan administrasi, itu masih bisa diperbaiki, tapi kalau sampai menerima imbalan, ini yang harus dihindari," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta telah memecat PNS di instansi pelayanan masyarakat. Mereka dipecat karena terbukti melakukan pungli. Pemecatan tersebut memberikan efek jera bagi PNS lainnya dan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (why/aji)
20 Mei 2024