Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menghadiri pisah sambut pejabat lama Kajari Iwan Ginting yang di promosikan menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di aula Kejari Jakbar, Kamis (3/11) malam.
Hadir forkopimko Jakbar, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Bondan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar Hendri Antoro, Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol M Syahduddi, Kepala Kantor Pertanahan Jakbar, Agus Setiadi, dan pejabat eselon III Pemkot Administrasi Jakbar.
Pada sambutannya, Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto mengatakan, pihaknya merasa bangga atas prestasi Kejari Jakbar yang meraih apresiasi luar biasa dari Jaksa Agung terkait RJ.
Ia berharap agar Kejaksaan Negeri Jakbar dapat menyelesaikan penegakan hukum yang bijak kepada warga Jakarta Barat.
"Semoga Pak Aspidsus Kejati Sumut kembali lagi ke Jakarta sebagai Kajati DKI Jakarta," harapnya.
Pihaknya menyambut kedatangan Kajari Jakbar yang baru Hendri Antoro. Forkopimkot Jakbar mendukung dan bersinergi untuk menjalain komunikasi.
"Selamat datang di Kota Jakbar, Pak Kajari. Insya Allah, kami akan terus mensupport program kerja Bapak Kajari," ungkapnya.
Sementara itu, Kajari Jakbar, Hendri Antoro mengatakan, keberlangsungan penegakan hukum kedepan bisa terus dilanjutkan untuk lebih baik lagi.
"Jakbar adalah amanah yang tidak ringan, tanpa bantuan dan restu semua pihak, saya tidak akan bisa melaksanakannya dengan baik," ujar Hendri Antoro.
Terkait pengakan hukum restorativ justice (RJ), Hendri menjelaskan bahwa implementasi RJ harus lebih luas, karena harus memulihkan para pihak.
"Inilah Penegakan hukum humanis," terangnya. (Izzu)