Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat membrrikan pengarahan bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Kota Jakarta Barat di Ruang MH Thamrin, kantor wali kota, Rabu (4/2).
Hadiri Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yuli Hartono, didampingi Sekretaris Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim, Kepala Bagian Umum dan Protokol Afandi Nofrisal, serta para kepala subbagian.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yuli Hartono menegaskan pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan, menjaga integritas, serta mensyukuri pekerjaan yang telah dimiliki.
“Bapak Ibu hadir di ruangan ini dengan tugas masing-masing. Jaga kantor ini, jaga lingkungan dan ruangan-ruangan yang ada. Aturan sudah dibuat, jalankan saja dengan sebaik-baiknya untuk keluarga kita,” ujarnya.
Yuli juga mengingatkan seluruh PJLP dan PPPK paruh waktu agar tidak tergoda mencari penghasilan tambahan dengan cara yang melanggar aturan.
Selain itu, Yuli Hartono menekankan pentingnya kesadaran bekerja tanpa harus selalu diingatkan. Ia berharap seluruh pegawai dapat memahami tugas dan tanggung jawab yang telah tertuang dalam kontrak kerja dan SOP.
“Kerja itu tidak perlu terus diperintah dan diingatkan. SOP sudah ada, kontrak sudah jelas. Jangan sampai hal yang sama diingatkan berulang-ulang,” katanya.
Terkait keamanan, Yuli juga berpesan agar seluruh petugas, khususnya yang bertugas di area dan ruangan, menjaga keamanan kantor dan tidak sembarangan memberikan akses kepada pihak yang tidak berkepentingan.
“Jaga keamanan ruangan, jangan memberi orang bebas keluar masuk. Kalau ada kehilangan, yang repot kita sendiri,” ujarnya.
Pada moment yang sama, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim mrnjelaskan pengarahan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan, penguatan moral, serta menyamakan pemahaman seluruh PJLP dan PPPK paruh waktu dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan nilai-nilai pemerintahan. Ia mengajak seluruh PJLP dan PPPK paruh waktu untuk bersyukur atas kesempatan yang telah diberikan pemerintah, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi.
“Alhamdulillah, kemarin 81 orang sudah menjadi PPPK paruh waktu. Mungkin cita-cita itu datangnya agak terlambat, tapi tetap sampai. Ini patut kita syukuri,” ungkapnya.
Melalui pengarahan ini, Pemkot Jakarta Barat berharap seluruh PJLP dan PPPK paruh waktu dapat meningkatkan disiplin, loyalitas, dan kinerja dalam mendukung pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. (Lam)






