Sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2023, di ruang Wijaya Kusuma, kantor Wali Kota Jakbar, Selasa (27/6).
Penyerahan SK pensiun oleh Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat didampingi Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah (SBKD) Kota Administrasi Jakbar, M Hafiz.
“Atas nama Pemkot Jakbar, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak ibu semuanya yang telah bekerja dengan baik,” ujar Hendra.
Dikatakannya, Ia berharap ASN yang memasuki masa pensiun untuk tetap menjaga silaturahmi dengan baik.
“Mudah-mudahan kami yang junior pun nantinya akan memasuki masa pensiun dalam keadaan sehat walafiat dan sehat lahir batin. Semoga silaturrahmi kita terjalin dan terjaga dengan baik.” katanya.
Sementara itu, Kasuban Kepegawaian Kepegawaian Daerah Kota Jakbar, M Hafiz, menyebut ke-23 ASN yang menerima SK pensiun berasal dari pegawai sejumlah SKPD/UKPD, antara lain jajaran Sekretariat Kota, Sudis Pendidikan, Gulkarmat dan lainnya.
“Salah satu tugas dan fungsi Suban Kepegawaian Daerah adalah menerima, memproses dan meneliti terkait layanan-layanan administrasi pensiun. Mudah-mudahan di masa purna bakti Bapak Ibu dapat keberkahan dan kesehatan. Pensiun suatu keniscayaan, jaga dan tetap jalin silaturrahmi,” pungkasnya. (Aji)