Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Barat, mencatat
dua wilayah kelurahan di Kecamatan Palmerah, belum maksimal menyelesaikan
validasi usulan dari hasil rembuk RW.
“Untuk kelurahan Kemanggisan dan Kota Bambu Utara (KBU), belum
menyelesaikan secara maksimal usulan warga hasil rembuk RW. Seperti bagian tata air dan Bina Marga yang belum memvalidasi
usulan,†tutur Wahyu Irianto, Kepala Subanppeko Jakarta Barat, saat mengikuti
Musrenbang tingkat Kecamatan Palmerah, Selasa (19/2)pagi.
Menurutnya, musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan
Palmerah dilaksanakan untuk menajamkan usulan hasil musrenbang tingkat
kelurahan. Sehingga output yang dihasilkan adalah validasi dan draf rencana
kerja kelurahan tahun 2020.
Dalam musrenbang kecamatan Palmerah, Wahyu meminta agar pembahasan
usulan warga ini sinergi dengan arah rencana pembangunan jangka menengah daerah
DKI Jakarta, termasuk, 3 isu strategis daerah yang menjadi tanggung jawab Walikota
Jakarta Barat, yakni Festival olahraga rakyat sepanjang tahun, peningkatan
kewirausahaan terpadu dan penataan kawasan permukiman.
Camat Palmerah, Zeri Ronazy menjelaskan, Musrenbang
Kecamatan Palmerah membahas 632 usulan dengan estimasi anggaran Rp 86,4 miliar.
Sementara rencana kerja kecamatan Palmerah tahun 2020 sebanyak 23 item dengan
nilai anggaran Rp 2,2 miliar.
Zeri juga memaparkan sejumlah usulan yang diprioritaskan
untuk dibahas di tingkat propinsi. Usulan tersebut adalah, pelebaran Jalan
Palmerah Barat dan Utara, Pelebaran Jalan Arjuna Selatan, Pembangunan pagar
Taman Catteleya, dan pembebasan lahan di sepanjang jalan inspeksi kali Grogol
yang melintasi wilayah Kemanggisan dan Palmerah. “Usulan-usulan prioritas itu
sebelumnya sudah tiga kali diusulkan, kali ini kami usulkan untuk bisa dibahas
di tingkat propinsi,†tuturnya. (why)
20 Mei 2024