Satuan Pelaksana (satpel) Sudis KPKP Jakarta Barat melakukan layanan vaksinasi HPR (Hewan Penularan Rabies) "door to door" di permukiman warga RW 05 Kelurahan Tangki, Kamis (2/9).
Sekretaris Kelurahan Tangki, Heri mengatakan, kegiatan vaksinasi hewan penular rabies melibatkan petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat. Mereka mendatangi setiap rumah warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
Vaksinasi "door to door" berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan. Itu dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan saat pelaksanaan vaksinasi. "Biasanya petugas lebih dulu mendata warga yang memiliki hewan peliharaan agar berjalan lancar, dan tidak berkerumun,"tuturnya.
Dalam kegiatan itu, petugas berhasil melakukan vaksinasi HPR terhadap 19 hewan peliharaan dengan rincian 11 ekor kucing dan 8 ekor anjing. "Warga yang ingin memvaksin hewan peliharaan bisa menghubungi satlak KPKP di kecamatan. Kemudian kami tindak lanjuti bekerjasama dengan kelurahan dan pengurus RT untuk mendatangi rumah warga," jelasnya.
Sekadar diketahui, Sudin KPKP Jakarta Barat menargetkan sebanyak 7.500 hewan peliharaan yang divaksin pada tahun 2021. Target itu lebih banyak dari hasil capaian vaksinasi HPR tahun 2020, yakni 7000 hewan peliharaan. "Vaksinasi HPR ini dalam rangka mendukung dan mempertahankan Jakarta bebas rabies," tutur Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat, Iwan Indriyanto. (why)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru