Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat terus menggencarkan penagihan tunggakan pajak, baik pajak bumi dan bangunan (PBB), reklame dan air tanah.
“Berbagai upaya penagihan kepada wajib pajak (wp) yang menunggak pembayaran pajak terus kami lakukan," ujar Kepala UPPRD Tamansari, Andri Kunarso, di ruang kerjanya, Selasa (17/1). Dijelaskan, pihaknya melakukan penagihan dengan memanggil wp atau mendatangi secara door to door serta memasang plang yang bertuliskan obyek belum bayar pajak.
Lebih lanjut dikatakan, tunggakan pajak yang ditagih tidak hanya tahun 2016, tapi juga tahun-tahun sebelumnya. Disebutkan, hingga kini tunggakan pajak dari PBB, reklame dan pajak air tanah di wilayah Kecamatan Tamansari mencapai sekitar Rp 25 miliar. "Ini target kami untuk terus dikejar," katanya.
Romy, Kasubag TU UPPRD Tamansari, menambahkan tahun 2016 pencapaian PBB P2 di UPPRD Tamansari mencapai 96 persen lebih atau Rp 94,9 miliar dari target Rp 98 miliar. Sedang untuk pajak air tanah pencapaiannya melebihi target, yakni 112 persen atau Rp 1,56 miliar dari target Rp 1,4 miliar.
Sementara pajak reklame pencapaiannya Rp 14, 3 miliar dari target Rp 15,6 miliar. Pihaknya akan berupaya target akan tercapai. "Untuk memenuhi target pencapaian, penagihan tunggakan pajak akan terus kita digencarkan," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024