Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan pencegahan dan mengatasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satu upayanya adalah meningkatkan koordinasi dalam perencanaan, kerjasama, pencegahan serta penanganannya.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya terus melakukan pencegahan dan mengatasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Untuk mencegah dan mengatasi terjadinya kasus atau korban TPPO di Provinsi DKI Jakarta, telah diperbaharui Pergub No 218 Tahun 2010 menjadi Pergub No 64 Tahun 2019 Tentang Gugus Tugas pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah dan mengatasi terjadinya, kasus atau korban TPPO di wilayah Jakarta," ujarnya, saat membuka pertemuan Gugus Tugas TPPO tingkat Kota Jakarta Barat di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (18/7).
Menurutnya, Propinsi DKI Jakarta merupakan daerah penerima dan transit terbesar kedua korban TPPO setelah Tanjung Pinang untuk berbagai tujuan, dan ada indikasi sebagian besar tempat penampungan calon korban TPPO berada di Jakarta.
"Meski korban terbesar yang ditangani bukan berasal dari warga Jakarta, namun Pemprov DKI Jakarta turut bertanggung jawab menangani para korban TPPO tersebut," tuturnya.
Berdasarkan data dari Pusat PPA DKI Jakarta, lanjut Hendra, korban TPPO di DKI Jakarta tahun 2022 berjumlah 154 orang. Sedangkan untuk korban TPPO Kota Jakarta Barat tahun 2022 berjumlah 56 orang.
Hingga bulan Juni 2023, korban TPPO di wilayah DKI Jakarta berjumlah 6 orang, satu korban diantaranya berada di wilayah Jakarta Barat. Rata-rata para korban TPPO adalah anak-anak dan perempuan.
Melalui kegiatan ini, ia berharap kepada anggota gugus tugas TPPO dan stakeholder terkait untuk dapat meningkatkan koordinasi dalam bidang perencanaan, kerjasama dan pencegahan. Selain itu, anggota gugus tugas TPPO harus memahami perannya dalam pencegahan dan penanganan TPPO.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Aswarni mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi dalam pencegahan dan penanganan korban TPPO di wilayah Jakarta Barat.
Pertemuan ini telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni dua kali pertemuan intern bidang dan 1 kali pertemuan antar bidang (pleno). Pertemuan pertama dilaksanakan pada 27 Juni 2023 secara online yang diikuti sebanyak 45 orang dari UKPD terkait, lembaga masyarakat hingga anggota PKK.
"Pertemuan kedua hari ini untuk gugus tugas TPPO dan akan dilanjutkan pertemuan pleno yang rencananya dilaksanakan pada Agustus 2023," terangnya.
Pertemuan Gugus Tugas TPPO yang dihadiri 36 perwakilan UKPD, lembaga masyarakat, termasuk anggota PKK, diisi dengan penyampaian materi oleh dua narasumber yakni Robert B Triyana, dari jaringan nasional anti perdagangan orang, dan Firhan Tholib dari tenaga pelayanan paralegal pusat perlindungan perempuan dan anak Provinsi DKI Jakarta. (why)