Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan melakukan evaluasi terkait program tunjangan beras bagi pegawai dan calon pegawai negeri sipil (PNS-CPNS). Evaluasi dilakukan mengingat tidak semua PNS dan CPNS setuju dengan program tersebut.
"Dalam Pergub no 140 tahun 2016 telah menjelaskan bahwa tak ada paksaan mereka yang setuju dengan program ini. Program ini dibuat dalam rangka membantu Pemda DKI Jakarta dalam hal ketahanan pangan," jelas Kabag Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Jakarta Barat, Sogimun, Senin (7/11).
Menurutnya, evaluasi setiap enam bulan dilakukan terkait pendataan terhadap kartu penyedia beras yang telah didistribusikan. Artinya, apabila ada PNS dan CPNS yang tidak setuju atau menolak program ini maka kartu tersebut dikembalikan. Sebaliknya, mereka yang belum terdata atau belum mendapatkan kartu penyedia beras bisa didata pada bulan Maret 2017 nanti.
Diungkapkan, sejumlah PNS Pemkot Jakarta Barat mengaku tidak setuju dengan program tersebut. Alasannya antara lain karena uang tunjangan beras itu dipotong dari tunjangan kinerja daerah (TKD). Mereka juga masih khawatir dengan mutu beras yang akan diterimanya. "Mendingan kami membeli beras sendiri, jadi bebas memilih beras di pasar," ujar seorang PNS yang enggan disebut namanya.
Terkait hal tersebut, Asisten Pemerintah Jakarta Barat, Denny Ramdhany, menjamin mutu beras yang dibagikan sangat baik. Beras yang dipakai sekelas pandan wangi. Berasnya pulen dan wangi. Dikatakan, tunjangan beras yang diberikan setiap bulan itu dikelola Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta bekerjasama dengan BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya. (why/aji)
20 Mei 2024