Tim gabungan Pemkot Jakarta Barat melakukan sosialisasi penerapan Pergub No.142 Tahun 2019 di PD Pasar Jaya Jembatan Dua, Kelurahan Angke, Jakarta Barat, Jumat (10/7) pagi. Pedagang maupun pengunjung diminta menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.
Sosialisasi penerapan Pergub No.142 tahun 2019 dengan cara menyambangi para pedagang sayuran di pasar tersebut. Mereka memberikan informasi terkait penggunaan kantong belanja yang ramah lingkungan. Informasi yang sama juga diberikan buat para pengunjung pasar.
Berdasarkan pantauan tim gabungan Pemkot Jakarta Barat, hampir sebagian besar pedagang pasar belum menyiapkan kantong belanja yang ramah lingkungan. Mereka masih memakai kantong plastik kresek sekali pakai.
Terkait hal itu, Kepala Pasar Jembatan Dua, Tosimin mengatakan, sosialisasi Pergub No 142 tahun 2019 tentang penggunaan kantong belanja yang ramah lingkungan dilakukan secara rutin melalui audio pengeras suara pasar. Selain itu, sejumlah spanduk dan banner tentang sosialisasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sudah terpasang di depan Pasar Jembatan Dua.
Agar lebih maksimal, pihaknya akan lebih intensif memberikan sosialisasi kepada para pedagang dan konsumen. "Kami akan terus informasikan tentang larangan penggunaan kantong belanja sekali pakai. Sekaligus meminta petugas keamanan pasar untuk mengawasi pedagang dan pengunjung untuk memakai kantong belanja ramah lingkungan." paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Sudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Abdul Rahim mengatakan, sosialisasi Pergub No.142 Tahun 2019 ini rutin dilakukan pada semua pasar tradisional dan modern di wilayah Jakarta Barat selama 1 bulan.
Setelah satu bulan, tim pengawasan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) Sudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat akan melakukan evaluasi untuk pemberlakuan sanksi. Sanksi yang diberikan berupa surat teguran, denda, hingga pencabutan izin usaha. "Setelah sosialisasi digelar di seluruh lokasi, kami akan melakukan pengawasan disertai penerapan sanksi bagi pengelola yang masih belum menggunakan kantong belanja ramah lingkungan." tambahnya. (why)
20 Mei 2024