Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dari unsur Kanwil Kementerian Hukum DKI Jakarta melakukan seleksi Peacemaker Justice Award (PJA) tingkat kota Jakarta Barat tahun 2025, yang berlangsung di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (21/4). Mereka melakukan seleksi terhadap 16 lurah yang menjadi peserta PJA.
Tim Panselda Kanwil Kementerian Hukum DKI Jakarta, Olivia Dwi Ayu Qurbanningrum mengatakan bahwa PJA adalah bentuk apresiasi kepada para lurah atau kepala desa dalam menyelesaikan konflik hukum di masyarakat melalui pendekatan non-litigasi.
Pendekatan non-litigasi artinya penyelesaian hukum yang dilakukan di luar pengadilan atau melalui jalur alternatif penyelesaian sengketa. "Masalah-masalah kecil di wilayah, diantaranya, tawuran warga, sengketa RT RW, bisa diselesaikan secara non-litigasi," ujarnya.
Dijelaskan Olivia, ada sejumlah persyaratan yang dipenuhi lurah yang mengikuti seleksi PJA, diantaranya memiliki surat keterangan sebagai lurah/kepala desa dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
"Tugasnya, bukan hanya melakukan mediasi, tapi juga anggota Posbankum bisa melakukan penyuluhan hukum, advokasi, dan konsultasi hukum. Ini baru tahapan seleksi administrasi," jelasnya.
Selain administrasi, lanjut Olivia, Panselda juga menilai data pendukung yang meliputi narasi uraian penyelesaian sengketa masalah, videom pengalaman, inovasi dan pranala link. "Kami menilai peran lurah dalam menyelesaikan sengketa-sengketa masalah di wilayahnya. Kami melihat keterlibatan sejumlah pihak dalam sengketa tersebut, melihat juga kontribusi dari media sosial, media cetak atau televisi dalam meliput permasalah tersebut," terangnya.
Ia menambahkan, Tim Panitia Seleksi Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan penilaian satu persatu terhadap para peserta seleksi dan memberikan rekomendasi untuk bisa mengikuti PJA Tingkat nasional.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Jakarta Barat, Hilmy Rosyida mengatakan, Pemkot Jakarta Barat mengirimkan sebanyak 16 lurah sebagai peserta Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya.
"Peacemaker Justice Award digelar untuk yang ketiga kalinya. Untuk gelaran pertama, belum ikut. Yang kedua, kita meloloskan satu lurah yakni Lurah Semanan, Bayu F Gantha, yang lolos sampai seleksi tingkat nasional. Untuk gelaran ketiga, ada 16 lurah yang ikut seleksi PJA," ujarnya.
Di jelaskan, 16 lurah tersebut tengah menjalani tahapan seleksi oleh Tim Panselda Kanwil Kementerian Hukum DKI Jakarta. "Mereka diseleksi dengan substansi kriteria penilaian, yakni rendah, ringan, sedang dan berat," ujarnya.
Ia berharap, 16 lurah yang ikut tahapan seleksi bisa lolos sampai dengan tahapan seleksi tingkat nasional. "Harapannya, bisa masuk tahapan seleksi nasional dan lolos secara nasional hingga ke depan nantinya menjadi juru damai,"tambahnya. (why)