Sebanyak tiga ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Barat ditargetkan selesai pembangunannya pada Oktober 2017 mendatang.
Kepala Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPR dan KP) Jakarta Barat, Kelik Adriyanto, mengatakan seluruh Pemkot di DKI Jakarta diminta menyelesaikan pembangunan RPTRA di wilayah masing masing sebelum masa tugas gubernur DKI berakhir.
"Ya, kami diminta untuk menyelesaikan pembangunan RPTRA. Dari sekitar 20 RPTRA tiap tiap wilayah, minimal ada yang diresmikan gubernur sebelum masa jabatan," ujar Kelik kepada wartawan, Jumat (7/7). Dikatakan, Pemprov DKI menargetkan pembangunan 100 RPTRA di lima wilayah kota tahun 2017. Jika dibagi rata, masing masing wilayah mendapat jatah 20 RPTRA.
Pihaknya terus berupaya mengejar target pembangunan RPTRA di wilayah Jakarta Barat. Anggaran pembangunan RPTRA berasal dari APBD DKI Jakarta. Dari 20 RPTRA yang ditargetkan, ada sejumlah RPTRA yang pembangunnya direncanakan selesai pada Oktober 2017. "Ada tiga RPTRA yang direncanakan selesai pada bulan Oktober 2017,†katanya.
Tiga RPTRA yang dimaksud adalah, RPTRA di Jalan Wijaya Kelurahan Wijayakusuma Kecamatan Gropet, RPTRA Rusun KS Tubun Kelurahan Kota Bambu Selatan Kecamatan Palmerah, dan RPTRA di asrama Sudin Kebakaran Kelurahan Joglo Kecamatan Kembangan. Ia menambahkan, total nilai kontrak/anggaran pembangunan RPTRA di wilayah Jakarta Barat sekitar Rp 30,3 miliar. (why/aji)
20 Mei 2024