Tiga Pilar Tegal Alur melakukan patroli pengawasan pelaksanaan PSBB di wilayah Kelurahan Tegal Alur, Senin (11/5). Patroli dilakukan dalam upaya pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Lurah Tegal Alur,M. Suratman mengatakan, patroli tiga pilar Tegal Alur rutin dilaksanakan. Patroli melibatkan puluhan petugas. Mereka menjalani tugas pada sejumlah titik rawan pelanggaran PSBB yakni RT 8/7 Jalan Kamal Raya, dan RT 12/6 Jalan Bahagia Kelurahan Tegal Alur.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memakai masker saat berada di luar rumah. Selain itu, petugas juga meminta para pengendara motor untuk tidak berboncengan atau tidak lebih dari satu orang. "Kami juga menghalau dan membubarkan sejumlah kerumunan warga. Mereka diminta untuk melakukan physical distancing," jelasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama masa penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta. "Giat ini juga bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tambahnya. (why)
