Sebanyak 80 peserta dari 10 partai politik mengikuti talkshow peningkatan kemitraan pemerintah daerah dengan partai politik di Jakarta Barat tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (16/7).
Mewakili Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, Sekretaris Kota Firmanudin Ibrahim, menuturkan bahwa Jakarta Barat merupakan salah satu wilayah administratif yang tidak memiliki DPRD maupun kepala daerah yang dipilih secara langsung, yang kewenangannya dalam menjalankan roda pemerintahan berada di tingkat Pemprov DKI Jakarta.
"Kita tahu Jakarta beda dengan wilayah yang lain. Jakarta itu otonomnya. Otonominya ada di tingkat provinsi. Maka tidak ada di wilayah, lima wilayah dan satu kabupaten, satu pun ada anggota dewan tingkat dua," ujarnya.
Dijelaskan Firmanudin, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pemerintahan ada ditangan gubernur dan wakil gubernur. Sementara wilayah administratif di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat, merupakan perangkat daerah yang menjalankan sebagian kewenangan gubernur dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Terkait partai politik, Firmanuddin menjelaskan, partai politik memiliki peran yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai politik adalah wadah yang mencetak para kader untuk menjadi anggota legislatif.
"Partai politik akan mencetak, tadi yang saya bilang, akan mencetak pemimpin-pemimpin ke depan yang akan menjadi anggota legislatif. Fungsinya ada tiga. Pertama pembuat peraturan daerah yang akan dijalankan oleh kepala daerah, kemudian fungsi anggaran dan fungsi pengawasan," ujarnya.
Ia berharap, melalui kemitraan antara partai politik dan pemerintahan daerah, mudah-mudahan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah Jakarta Barat.
Sementara itu, Kasubkel Ideologi Wawasan Kebangsaan Politik Suban Kesebangpol Jakarta Barat, Pepen Kuswandi mengatakan, talkshow peningkatan kemitraan pemerintah daerah dengan partai politik di Jakarta Barat tahun 2026.
"Kegiatan diikuti sebanyak 80 peserta yang berasal dari 10 partai politik," ungkapnya.
Sebagai informasi, untuk pemateri oleh perwakilan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengenai 'membangun kemitraan strategis parpol dan Pemda: Kolaborasi Publik demi penguatan demokrasi lokal'. Dan Sekretaris KPU Jakarta Barat, Adnal Nurba, dengan materi 'arah kebijakan Pemilu dan Sinergi Fasilitasi Pemerintah Daerah bersama partai politik'. (why)






