Jajaran tiga pilar Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) 3M di Pasar Citra 5 RW 04.
Sambil membawa kentongan dan pengeras suara, petugas gabungan keliling area pasar mengimbau dan mengingatkan para pedagang dan pengunjung agar tertib prokes 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun). "Kami imbau agar prokes 3M benar benar diterapkan di pasar tersebut," tandas Lurah Pegadungan, Adith Pratama, Rabu (23/12).
Selain itu, dalam rangka penegakan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Covid-19, pihaknya menggelar operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Satu Maret, Citra 3.
“Ada 20 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Mereka dikenakan sanksi kerja sosial dan denda administrasi. Operasi Tibmask di wilayah Pegadungan akan terus digelar, terutama di titik keramaian seperti pasar dan jalan raya,†jelasnya.
Lebih lanjut diiungkapkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan RW 17 Perumahan Taman Surya. “Penyemprotan dilakukan petugas Gulkarmat Sektor Kecamatan Kalideres. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah RW 17,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024