Anggota Koramil 02/TB bersama unsur tiga pilar Kelurahan Angke mengadakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akhir bulan Desember 2021 di Jalan Angke Jaya, tepatnya di Rusunawa Tambora, RW 11, Kelurahan Angke, Selasa (7/12).
Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja mengatakan, sosialisasi protokol kesehatan dimaksudkan agar masyarakat selalu ingat dengan pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Sosialisasi juga digencarkan menjelang penerapan PPKM level 3 pada akhir bulan Desember 2021. "Kami mengingatkan warga untuk mewaspadai bahaya penularan covid-19, termasuk varian omicron yang mulai menjalar di beberapa negara," tuturnya.
Dalam sosialisasi tersebut, jajaran Koramil 02/TB bersama unsur tiga pilar kelurahan Angke membagi-bagikan masker gratis kepada masyarakat. "Saya bersama Babinsa, satpol PP kelurahan, staf kelurahan Angke dan sejumlah petugas pamdal kelurahan memberikan sebanyak 200 masker gratis kepada warga," ujar Kapten Inf Arja Suarja.
Sementara itu Lurah Angke, Teddy Martadilla mengatakan, sosialisasi penerapan protokol kesehatan jelang PPKM Level 3 rutin digelar pada setiap lingkungan RW. Masyarakat diingatkan untuk selalu mewaspadai bahaya penularan covid-19.
Mereka juga diingatkan terkait aturan atau ketentuan penerapan protokol kesehatan pada masa PPKM level 3. "Warga kembali diingatkan dengan aturan prokes 5 M yakni Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas. Termasuk di dalamnya penerapan sanksi prokes."jelasnya. (why)