Kendaraan roda empat yang menjalani uji emisi gratis selama tiga hari di Jakarta Barat mencapai 2.945 unit atau melebihi target yang ditentukan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat..
"Sampai saat ini yang sudah melakukan uji emisi sebanyak 2.945. Target awal sekitar 2.600 mobil," sebut Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan (PPDLK) Sudis Lingkungan Hidup (LH) Jakbar, Heri Permana, saat dihubungi, Kamis (7/7) pagi.
Menurutnya, jumlah tersebut masih bisa bertambah mengingat siang ini merupakan hari terakhir kegiatan uji emisi gratis di Taman Cattleya, Kemanggisan. Meski banyak yang mengikuti uji emisi, Heri mengungkapkan masih banyak kendaraan tidak lulus.
Di hari pertama uji emisi, Selasa (5/7) hanya 72 mobil yang lulus. Hari kedua 52 mobil. "Memang masih jauh, cuman sekian persen yang dinyatakan lulus," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada warga yang mobilnya tidak lulus uji emisi untuk membawanya ke bengkel resmi yang kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta. Bengkel tersebut bisa diketahui melalui aplikasi E-Uji Emisi. Setelah diservis, warga bisa melakukan uji emisi kendaraannya di bengkel tersebut. Jika dinyatakan lulus, data mobil tersebut sudah tercatat sebagai kendaraan yang lulus uji emisi.
Lebih lanjut dijelaskan, masa berlaku lulus uji emisi selama satu tahun. "Misalnya, kendaraan seorang warga lulus uji emisi tanggal 7 Juli hari ini, maka dia harus uji emisi lagi 7 Juli tahun 2023," ujarnya. Dikatakan, uji emisi gratis selain bermanfaat juga bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya memelihara mesin kendaraan agar tidak memproduksi polusi berlebih.
Untuk itu, pihaknya berencana melakukan uji emisi gratis di kecamatan setiap bulan. "Kita berencana dari kecamatan ke kecamatan berpindah," jelas dia. Ke depan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya uji emisi kendaraan bermotor. (Aji)