Satpol PP Jakarta Barat menggelar operasi Tertib Masker (Tibmask) di lima wilayah kecamatan, Kamis (7/1).
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, menyebutkan pihaknya mengerahkan anggota Satpol PP untuk Tibmas di wilayah Kecamatan Kembangan, Kalideres, Grogol Petamburan, Tamansari dan Cengkareng. “Dari lima kecamatan itu yang terjaring sebanyak 190 orang. Mereka dikenakan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,†jelasnya.
Dikatakan, selain menggencarkan Tibmask bersama tiga pilar dan unsur lainnya di jalan, ke depan pihaknya juga akan melakukan razia masyarakat dan pengusaha. Petugas juga akan menyisir restoran yang buka melewati jam malam dan melanggar prokes.
Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakbar, Ivand Sigiro, menambahkan penindakan terhadap 190 pelanggar Tibmask dilakukan di delapan lokasi di lima kecamatan. Rinciannya, 56 orang di tiga lokasi wilayah Kembangan, 48 orang di Cengkareng, 21 orang di Tamansari, 38 orang di dua lokasi Kalideres dan 27 orang di tiga lokasi Grogol Petamburan.
Umumnya para pelanggar memilih sanksi kerja sosial menyapu jalan dengan memakai jaket oranye dibanding denda administrasi. “Hasil denda yang terkumpul dari para pelanggar Rp 1,8 juta,†katanya. (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru