Pemerintah Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat pada Senin, 31 Agustus 2026, di aula kantor Kelurahan Grogol. Kegiatan bertema "Membangun Kelurahan Ramah HAM bersama Lindungi Anak dan Remaja dari Perundungan dan Kekerasan Seksual" menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham Jakarta dan diikuti unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan dibuka oleh Kabagtum Kanwil Kemenham Jakarta, Fitriadi Agung Prabowo, dan dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Grogol, Abi Among Izza, bersama para ketua RW, ketua RT, para LMK, Anggota PKK Kelurahan Grogol dan kader wilayah. Dalam sambutannya, panitia menegaskan pentingnya peran aparatur dan tokoh masyarakat dalam mencegah serta merespons perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak dan remaja di lingkungan permukiman.
Sesi materi diawali dengan pengenalan arti HAM dan ruang lingkupnya, dilanjutkan paparan tentang indikator lingkungan ramah HAM untuk anak serta mekanisme pelaporan dan perlindungan yang dapat diakses warga. Acara juga menyediakan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk mengklarifikasi peran masing-masing pihak dan langkah praktis pencegahan di tingkat RW/RT.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Grogol menekankan harapan peningkatan pemahaman warga: "Kepala seksi pemerintahan Kelurahan Grogol berharap dengan kegiatan ini warga masyarakat Kelurahan Grogol akan semakin paham terkait dengan HAM dan fasilitas yang dapat diterima oleh masyarakat terkait perlindungan HAM." Pernyataan itu menegaskan tujuan kegiatan untuk memperkuat kapasitas lokal dalam perlindungan anak dan remaja.
Panitia berharap kegiatan ini menjadi langkah berkelanjutan untuk membangun kesadaran kolektif dan memperkuat jejaring perlindungan di tingkat kelurahan, sehingga potensi perundungan dan kekerasan seksual dapat diminimalkan melalui tindakan pencegahan dan koordinasi pihak terkait.





