Puluhan petugas gabungan Satpol PP Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Sudis Dukcapil, Perhubungan, PTSP, TNI dan Polri melakukan pendataan rumah kos/kontrakan dan tempat usaha di wilayah Kelurahan Krendang, Kamis (24/10).
Petugas melakukan pendataan mulai dari Jalan Krendang Barat, Krendang Utara dan Krendang Tengah. Pendataan dilakukan untuk tertib administrasi, baik perizinan maupun dokumen kependudukan. Hasilnya, petugas yang di-BAP (berita acara pemeriksaan) karena tidak bisa menunjukan perizinan.
“Ada lima pemilik usaha dan rumah kos yang kami BAP hari ini karena tidak bisa menunjukan perizinan,†sebut Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Sigiro. Para pemilik tempat usaha dan rumah kos diminta ke kantor Kecamatan Tambora untuk menunjukan perizinan.
Jika belum memiliki perizinan, mereka diminta segera mengurus ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). "Pemilik diminta segera mengurus perizinannya. Jika tidak, akan diberikan surat peringatan sampai tiga kali hingga penyegelan," tegasnya. (Aji)
20 Mei 2024