Pemkot Jakarta Barat bersama BPOM DKI Jakarta melakukan pengawasan dan pemeriksaan makanan berbuka puasa (takjil) di ruas Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Senin (28/5) sore. Hasilnya, 100 persen bebas dari kandungan zat berbahaya.
Pemeriksaan dan pengawasan makanan takjil di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, dipimpin Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi bersama sejumlah pejabat Pemkot Jakarta Barat lainnya.
Usai melakukan pantauan, Wali Kota Jakarta Barat menyimpulkan bahwa makanan takjil yang berada di ruas Jalan Panjang, Kebon Jeruk, tidak mengandung bahan berbahaya. Sehingga aneka makanan takjil yang dijual sekitar 50 pedagang ini aman dikonsumsi.
Tim gabungan Pemkot Jakarta Barat dan BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap 76 sampel makanan takjil. "Hasil pemeriksaan dari 76 sampel makanan takjil di mobil laboratorium BPOM dan Sudin Kesehatan, tidak ditemukan adanya makanan yang mengandung zat berbahaya," ujarnya.
Pemeriksaan makanan takjil juga dilakukan pada sejumlah titik penjualan takjil di Jakarta Barat. Ini semua agar memastikan rasa nyaman bagi warga yang membeli makanan sehat untuk berbuka puasa selama ramadan.
"Tidak hanya bulan puasa, pemeriksaan bahan makanan juga dilakukan intens di sejumlah wilayah lainnya. Mudah-mudahan makanan takjil yang dijual di sini seterusnya tidak lagi ditemukan bahan mengandung zat berbahaya," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sudis Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo Rini meminta agar masyarakat tetap selektif dalam membeli makanan untuk berbuka puasa.
Sudin Kesehatan dan tenaga kesehatan di puskesmas wilayah akan selalu melakukan pemeriksaan terhadap makanan takjil. "Pemeriksaan serupa juga digelar di kecematan lainnya di Jakarta Barat," ujarnya.
Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Sukriadi Darma menyebutkan, dari empat lokasi di DKI Jakarta, hanya wilayah Kebon Jeruk, tepatnya di Jalan Panjang, yang nihil atau negatif dari bahan mengandung zat berbahaya. Bisa dibilang 100 persen tidak ditemukan adanya makanan mengandung zat berbahaya. (why/aji)
20 Mei 2024