Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Madu RW 03 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari menjaring empat pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Selasa 96/10).
“Hari ini operasi pelanggaran PSBB di Jalan Madu RW 03. Ada empat orang yang tidak menggunakan masker ditindak petugas. Meteka diberi arahan dan dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum di sekitar lokasi,†jelas Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur.
Kegiatan dalam rangka penegakan Pergub No 88 Tahun 2020 itu melibatkan petugas gabungan kelurahan, tiga pilar, Satpol PPPPSU, pengurus RT-RW setempat dan unsur lainnya. “Kegiatan ini juga untuk penegakan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Covid-19.â€
Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menyosialisasikan protokol kesehatan 3M (mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak) kepada pengguna jalan dan masyarakat lingkungan sekitar. “Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19,†kayanya. (Aji)
20 Mei 2024