Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat melakukan sosialisasi penerapan ganjil genap di sejumlah titik, Senin (3/7).
Kasi Ops Sudishub Jakarta Barat M Wildan Anwar, menjelaskan penerapan ganjil genap diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga 10.00 dan pukul 16.00 hingga 21.00. Disebutkan, ada lima titik di Jakarta Barat yang dilakukan pengawasan, yakni simpang Grogol, simpang Slipi dan simpang Tomang.
Selain itu, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gajah Mada. "Petugas yang dikerahkan sebanyak 50 personel. Setiap titik sepuluh personel Sudishub, sepuluh personel Satlantas Polres Jakarta Barat dan Satpol PP kecamatan," sebutnya.
Lebih lanjut dijelaskan, hari ini merupakan hari pertama diberlakukannya kembali ganjil genap di DKI. Sosialisasin akan dilakukan selama tiga hari. Selanjutnya akan dilakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar. Diungkapkan, umumnya pengendara sudah mengetahui diberlakukannya kembali penerapan ganjil genap di DKI.
Ia menambahkan, saat sosialisasi petugas hanya memberikan teguran bagi pengendara yang melanggar. "Senin 3 Agustus sampai Rabu 5 Agustus 2020 masih sosialisasi. Kamis (6/8) akan ditilang dan didenda Rp 500 ribu bagi yang melanggar," jelasnya. (Aji)
20 Mei 2024