Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat menggelar secara hybrid pertemuan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diikuti 36 Unit Kerja PErangkat Daerah (UKPD) sebagai Gugus Tugas TPPO, lembaga masyarakat dan stakeholder lainya, Selasa (27/6).
Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Barat, Aswarni mengatakan, kegiatan yang didasari Peraturan Gubernur DKI No.64 Tahun 2019, ini digelar dalam upaya penguatan pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam pertemuan itu, Kepala Sudis PPAPP Jakarta Barat, Aswarni memaparkan data dari Pusat PPA Propinsi DKI Jakarta, terkait korban TPPO DKI Jakarta tahun 2022.
"Berdasarkan data dari Pusat PPA DKI Jakarta, korban TPPO tahun 2022 sebanyak 154 orang. Sedangkan untuk korban TPPO di wilayah Jakarta Barat, berjumlah 56 orang. Korban TPPO yang rentan terdiri dari anak-anak dan anak perempuan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, lanjut Aswarni berharap kepada gugus tugas TPPO dan stakeholder terkait untuk dapat meningkatkan koordinasi dalam bidang perencanaan, kerjasama dan pencegahan serta penanganan kasus TPPO. Selain itu, diharapkan anggota gugus tugas TPPO harus memahami perannya dalam pencegahan dan penanganan TPPO .
Menurutnya, Sudis PPAPP Jakarta Barat akan selalu menjalin koordinasi terkait TPPO dalam upaya membangun sinergitas dan kolaborasi dalam penanganan kasus-kasus TPPO bersama instansi lainnya.
"Kami berharap dengan adanya koordinasi dalam penguatan pencegahan dan penanganan TPPO, kasus-kasus TPPO dapat diminimalisir dan dan penanganannya dapat dioptimalkan," tambahnya.
Untuk diketahui, pertemuan Gugus Tugas TPPO menghadirkan sejumlah narasumber yang terdiri dari Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat, Reliana Sitompul, perwakilan Suku Dinas Sosial Jakbar, Heda Zafirah, Rifki Maulana (Tenaga Layanan Paralegal PPPA) dan Robert Triyana (Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO). (why)