Suku Dinas Perindustrian Perdagangan dan KUKM Jakarta Barat menargetkan 9.968 warga untuk dilatih dalam program Jakpreneur (Pengembangan kewirausahaan terpadu (PKT)) bidang UKM dan 2.240 warga untuk pelatihan di bidang industri dan Kecil Menengah. Berarti total program Jakpreneur tahun 2020 berjumlah 12.208 peserta
Jakpreneur merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta dengan landasan hukum Pergub Nomor 2 Tahun 2020, yang merupakan "ganti cover" program OK OCE tahun 2018 dan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) tahun 2019.
"Sejak awal Januari 2020, program Jakpreneur oleh Sudis Perindag dan KUKM mencakup bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM). Sebelumnya bidang IKM ditangani Suku Dinas Perindustrian dan Energi," Nuraini Silviana, Kepala Sudin Perindag dan KUKM Jakbar, kemarin.
Menurutnya, pada program Jakpreneur, bidang UKM lebih bersifat soft skill, yakni berupa pelatihan manajemen bisnis hingga promosi. Sedangkan untuk Jakpreneur, meliputi pelatihan-pelatihan yang sudah dilakukan sebelumnya yakni makanan dan minuman, fesyen serta kerajinan. Pelatihan IKM lebih mengarah pada hard skill.
Tahun 2020, Sudis Perindag dan KUKM Jakbar, menargetkan pelatihan UKM sebanyak 1246 peserta/kecamatan. Mereka yang ingin menjadi entrepreneur baru diminta untuk mendaftarkan diri melalui online atau datang ke kantor Sudis Perindag dan KUKM Jakbar. Sementara bidang IKM menargetkan sebanyak 280 peserta/kecamatan atau total 2240 orang.
Secara keseluruhan program Jakpreneur memiliki tujuh tahap di antaranya pendaftaran (P1), pelatihan (P2), pendampingan (P3), perizinan (P4), pemasaran (P5) hingga permodalan atau P7.(why)
20 Mei 2024