Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat mendorong agar pelaku bisnis perhotelah untuk menerapkan hotel yang ramah bagi difabel.
Kasi Industri Perhotelan Sudis Parekraf Jakbar, Gun Gun Mujiantara, mengungkapkan imbauan tersebut disampaikan menyusul salah satu instruksi Wali Kota Jakbar agar menjadikan Kota Jakarta Barat ramah difabel.
"Memang sudah ada beberapa hotel yang ramah difabel, makanya kita terus dorong supaya hotel-hotel itu menjadi ruang yang layak, ramah bagi difabel. Itu juga sesuai instruksi Wali Kota, supaya Jakarta Barat ini ramah difabel," ujar Gun Gun saat dikonfirmasi, Rabu (6/5).
Imbauan itu disampaikan pihaknya dalam setiap pengawasan rutin terhadap hotel-hotel di wilayah Jakarta Barat.
"Jadi dalam pengawasan itu, selain cek kelengkapan dokumen, kita juga sampaikan imbauan itu, bahwa hotel itu harusnya ramah bagi difabel. Dan beberapa yang belum itu sudah mulai menerapkan," katanya.
Gun Gun menyebut, berdasarkan data tahun 2023, jumlah hotel bintang 1 sampai 5 di wilayah Jakbar hanya 54, dan hotel non bintang 70.
"Itu belum termasuk motel dan apartemen," ungkapnya.
Dari data yang dihimpun, hotel ramah difabel memiliki beberapa fasilitas khusus. Di antaranya adalah menyediakan aksesibilitas mandiri berupa ram (bidang miring) dengan kemiringan maksimal tujuh derajat dan lebar minimal 120 sentimeter.
Kemudian, ada kamar mandiri khusus difabel (luas, akses kursi roda, grab bar di toilet). Lalu tombol lift braille atau bersuara, punya guiding block (jalur pemandu), dan staf yang terlatih. Fasilitas itu memastikan mobilitas dan kemandirian tamu difabel. (Aji)





