Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudis LH) Jakarta Barat bersinergi dengan sejumlah UKPD terkait melaksanakan program Penataan Kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Jalan Puri Harum dan Puri Molek, Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat.
"Menindaklanjuti penandatanganan kesepakatan bersama, kami melakukan kegiatan penataan Kawasan Sentra Primer Barat," tutur Kepala Sudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi, saat dikonfirmasi, Kamis (2/11).
Menurutnya, ada sejumlah kegiatan yang akan dikerjakan bersinergi dengan sejumlah UKPD terkait, diantaranya, melakukan baku mutu kualitas air, mendeteksi perusahaan yang membuang air limbah, menuangkan eco enzym ke saluran terbuka/penghubung.
Kegiatan lainnya, bersama Sudis PPKUKM Jakarta Barat dan Satpol PP Jakbar, memberikan penyuluhan atau sosialisasi kegiatan berdagang yang baik berupa penyediaan tempat sampah organik dan non organik, tidak buang sampah sembarangan dan tidak membakar sampah.
"Upaya lainnya mengimbau kepada pedagang untuk tidak membuang limbah, seperti minyak jelantah," ujarnya.
Untuk pendeteksian perusahaan yang membuang air limbah, phanya telah melakukan pendataan. Hasilnya, sebanyak 6 dari 12 perusahaan yang buang air limbah di salurang penghubung (PHB).
"Kami sudah melaporkan kepada Walikota Jakarta Barat dan Dinas LH DKI Jakarta untuk menindaklanjuti 6 perusahaan yang membuang air limbah ke saluran penghubung. Jadi tinggal menunggu tindaklanjut saja," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama Penataan Kawasan Sentra Primer Barat Jalan Puri Harum dan Puri Molek .
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan sejumlah UKPD terkait, seperti Sudis LH, Sudis PPKUKM, Sudis SDA, Sudis Bina Marga, Satpol PP, Sudis KPKP, Sudis Tamhut Jakbar, UPK Badan Air, Kecamatan Kembangan dan Kelurahan Kembangan Selatan.
"Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi komitmen untuk ditindaklanjuti sesuai dengan rencana kerja masing-masing UKPD," ujar Uus Kuswanto. (why)