Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah melakukan vaksinasi sebanyak 2.514 ekor Hewan Penular Rabies (HPR). Sementara, sterilisasi hewan sebanyak 121 ekor.
"Hingga 19 April 2025, kami telah melaksanakan vaksinasi HPR sebanyak 2.514 ekor, sedangkan sterilisasi hewan sebanyak 121 ekor," ujar Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit, saat dikonfirmasi Rabu (23/4).
Novy merinci, 2.514 HPR yang telah divaksinasi terdiri dari 465 ekor anjing, 2.024 ekor kucing, 13 ekor kera dan 12 ekor musang. Sementara itu, 121 hewan yang disterilisasi terdiri dari 40 ekor kucing jantan, 40 ekor kucing betina, 19 ekor anjing jantan dan 22 ekor anjing betina.
Dalam kesempatan itu, Novy meminta masyarakat untuk membawa hewan peliharaanya pada lokasi yang telah ditentukan untuk divaksin. Ini diupayakan untuk mencegah penyebaran rabies dan meningkatkan kesehatan hewan peliharaan.
Hal serupa juga untuk kegiatan sterilisasi hewan peliharaan, khususnya kucing, dalam upaya menekan populasi kucing dan menjaga kesehatan hewan peliharaan di Jakarta Barat.
"Masyarakat yang memiliki hewan kesayangan diharapkan untuk lebih memperhatikan kesehatan hewan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Bawalah hewa peliharaanya untuk mendapatkan vaksinasi rabies," tuturnya.
"Pantau di akun instagram @sudinkpkpjb untuk informasi pelayanan yang diberikan, datang ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan," tambahnya. (why)