Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudis KPKP) Jakbar telah memberikan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) sebanyak 3.397 ekor pada delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat periode Januari hingga Juni 2024
Kepala Sudis KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan bahwa pemberian vaksinasi HPR bertujuan untuk mencegah penularan rabies dari hewan ke manusia sekaligus mempertahankan wilayah DKI Jakarta sebagai kawasan bebas rabies sejak tahun 2004 berdasarkan SK Kementerian Kesehatan RI.
"Vaksinasi HPR Ini dilakukan sebagai bentuk dan upaya menjaga kesehatan sekaligus mencegah penularan rabies," ujarnya, Kamis (4/7).
Berdasarkan data hasil vaksinasi HPR per Juni 2024, Sudis KPKP Jakarta Barat telah memvaksinasi sebanyak 3.302 Hewan Penularan Rabies (HPR) dengan rincian wilayah Kecamatan Kembangan, sebanyak 495 HPR (101 anjing, 351 kucing, 5 kera dan 2 musang).
Wilayah Kecamatan Kalideres, sebanyak 637 HPR (89 anjing, 546 kucing, 2 kera), wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, sebanyak 111 HPR (39 anjing, 72 kucing), wilayah Kecamatan Palmerah, sebanyak 753 HPR (52 anjing, 696 kucing, 5 kera), wilayah Kecamatan Grogol Petamburan sebanyak 501 HPR (94 anjing, 406 kucing, 1 kera), wilayah Kecamatan Tambora sebanyak 351 HPR (99 anjing, 246 kucing, 6 kera)
Wilayah Kecamatan Taman Sari sebanyak 215 HPR (81 anjing, 134 kucing) dan wilayah Kecamatan Cengkareng sebanyak 275 HPR (120 anjing, 152 kucing, 2 kera, 1 musang).
"Ditambah lagi vaksinasi HPR di wilayah Tegal Alur dan Meruya Utara berjumlah 95 ekor, pada Selasa (2/7). Sehingga total sementara berjumlah 3.397 ekor," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Novy meminta kepada masyarakat untuk membawa hewan peliharaannya ke lokasi vaksinasi HPR. Ia menambahkan informasi terkait lokasi vaksinasi HPR bisa dilihat melalui akun @sudinkpkpjb. (why)