Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudis KPKP) Jakarta Barat berhasil memvaksin sebanyak 30 hewan penular rabies (HPR) di RW 05 Tanjung Duren Selatan (TDS), Kecamatan Grogol Petamburan, Senin (19/2).
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan bahwa vaksinasi HPR gencar dilaksanakan di wilayah Jakarta Barat. Kegiatan ini bertujuan mempertahankan wilayah DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies sejak tahun 2004 berdasarkan SK Menteri Kesehatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Saat ini, lanjut Novy, kegiatan vaksinasi HPR berlangsung di permukiman warga RW 05 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan. Layanan vaksinasi gratis ini diperuntukan bagi hewan peliharaan warga seperti kucing, anjing, kera dan musang.
"Warga yang memiliki hewan peliharaan bisa mengikuti program layanan vaksinasi gratis dari Dinas KPKP Jakarta. Syaratnya, pemilik hewan berdomisili di DKI Jakarta, khusus hewan peliharaan seperti kucing, anjing musang dan kera, usia hewan minimal 4 bulan, hewan dalam kondisi sehat dan nafsu makan, serta tidak bunting atau menyusui," tuturnya.
Pelaksanaan vaksinasi di RW 05 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, lanjut Novy C Palit, petugas berhasil memvaksin sebanyak 30 HPR dengan rincian, 1 ekor anjing dan 29 ekor kucing.
Sementara itu, Fitri (35) warga RW 05 Kelurahan Tanjung Duren Selatan mengaku senang dengan layanan gratis dari Sudis KPKP Jakarta Barat.
"Saya senang. Kegiatan ini demi kesehatan kucing saya. Terimakasih kepada Sudis KPKP Jakarta Barat, selain memudahkankegiatan ini tidak berbayar alias gratis," jelasnya. (why)