Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat telah memeriksa sebanyak 2.494 hewan kurban di 125 lokasi penyembelihan pada momen perayaan Iduladha 1447 Hijriah.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Bety Rohmawati melalui Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Tanti menjelaskan, pemeriksaan pada lokasi penyembelihan hewan kurban berlangsung mulai Rabu (27/5) hingga Jumat (29/5).
Berdasarkan data sementara, Rabu (27/5) dan Kamis (28/5), Sudis KPKP Jakbar telah melakukan pemeriksaan berjumlah 2.494 hewan kurban pada 125 lokasi penyembelihan hewan kurban di wilayah Jakbar.
βKami sudah memeriksa 125 lokasi dengan total 2.494 hewan kurban jenis sapi, kambing, kerbau dan domba yang disembelih,β ujar Tanti, saat dikonfirmasi Jumat 29/5.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara postmortem, ditemukan 41 hewan kurban dalam kondisi sakit. Selain itu, petugas juga mengafkir 122,14 kilogram bagian organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi.
Bagian yang diafkir tersebut, lanjut Tanti, meliputi paru, hati, limpa, jantung, kepala, kaki, ginjal, dan lainnya. Kerusakan organ disebabkan penyakit akibat bakteri pada paru, parasit cacing hati, hingga paparan asap kendaraan.
βParu banyak ditemukan jejak hitam atau anthracosis karena tumpukan karbon dari asap kendaraan. Itu tidak layak konsumsi,β jelasnya.
Selain pemeriksaan kesehatan hewan, Sudin KPKP juga melakukan pengambilan sampel tanah dan swab test lingkungan di lima lokasi penyembelihan yakni, Masjid Al Ikhrom RT 03/09 Kamal; Masjid At Taqwa, Jl. Sakti IV Komplek Pajak Kemanggisan, Palmerah; Masjid Al Muhajirin RT 05/02 Kemanggisan, Palmerah; Masjid Al Muttaqien Jalan Kompor BNI Pesing, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan; dan Masjid Al Huriyah Puri Indah, RT 04/03 Kembangan Selatan, Kembangan.
"Alhamdulillah, rata-rata hewan kurban dalam kondisi sehat dan secara umum bisa dikatakan sebagian besar masih layak konsumsi,β tukasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan daging kurban yang beredar di masyarakat memenuhi prinsip halal dan thayyib serta aman dikonsumsi. (why)






