Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan/penjualan di delapan wilayah kecamatan.
"Tim Satpel (satuan pelaksana) Sudis KPKP di kecamatan sudah mulai memeriksa, mendata di lapangan atau TPnHK (tempat penampungan dan hewan kurban)," ungkap Kepala Sudis KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit melalui pesan singkat, Senin (19/5).
Lebih lanjut dikatakan Novy, pihaknya juga memberikan surat keterangan sehat bagi hewan-hewan yang dinyatakan sehat usai diperiksa petugas Sudis KPKP Jakbar.
"Kita juga memberi surat keterangan kesehatan," katanya.
Lebih lanjut, Novy menambahkan Dinas KPKP DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan anthrax pada hewan-hewan kurban di wilayah Jakarta Barat pada 27 Mei 2025 mendatang.
"Nanti 27 Mei ada surveilans (pengawasan, red) anthrax oleh Suku Dinas KPKP di Jakarta Barat," ujar Novy. (Aji)