Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) melakukan pengawasan keamanan pangan segar di lima pasar tradisional dan 1 swalayan, dengan tujuan untuk memastikan masyarakat terhindar dari mengonsumsi bahan pangan berbahaya.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan mutu keamanan pangan terhadap produk pangan yang beredar di pasar tradisional dan swalayan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Pengawasan keamanan pangan digelar di lima pasar tradisional dan 1 swalayan, yakni Pasar Pejagalan, Pasar Pos Pengumben, Pasar Kedoya Utara, Pasar Jembatan Besi, Pasar Jembatan Dua dan PT Lion Superindo Kedoya.
"Kami berbagi tugas mengambil sampel komoditas produk pangan peternakan dan pertanian. Sampel-sampel produk pangan diperiksa secara on the spot di mobil uji laboratorium Dinas KPKP Jakarta yang ditempatkan di Lion Superindo Kedoya," tuturnya.
Lebih lanjut, Novy menuturkan, untuk sampel produk pertanian yang diperiksa diantaranya, anggur, apel merah, beras, cabe merah keriting, cabe rawit merah/gila, nangka muda, kacang panjang, sawi hijau, sawi putih, tomat dan kembang kol. Sementara sampel produk peternakan yang diperiksa diantaranya, daging ayam dan daging sapi.
"Sampel produk pangan yang periksa berjumlah 72 sampel dengan rincian 60 sampel pertanian dan 12 sampel peternakan, dari lima pasar tradisional dan satu swalayan. Sampel produk itu diuji untuk residu pestisida, formalin, dan eber," tukasnya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, lanjut Novy, semua sampel produk pangan aman dari paparan bahan kimia berbahaya.
Ia berharap kegiatan ini digelar untuk memastikan masyarakat terhindar dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat membahayakan kesehatan.
"Pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya keamanan pangan," pungkasnya. (why)