Sebanyak 40 Siswa siswi SMK 42 Cengkareng Jakarta Barat mendapatkan bekal edukasi pendidikan anti korupsi di aula sekolah, Selasa (1/10).
Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Barat menghadirkan narasumber Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Novy C. Palit.
"Pejabat mengajar anti korupsi merupakan salah satu program dari Pemprov DKI Jakarta. Kita ditugaskan untuk mengajar pendidikan anti korupsi di sekolah, mulai jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA/K," tutur Novy C Palit, usai memberikan pendidikan anti korupsi di SMK 42 Cengkareng.
Dikatakan Novy, program pejabat mengajar anti korupsi bertujuan untuk memberikan pemahaman dini kepada siswa tentang budaya korupsi yang ada di sekelilingnya.
"Materi yang kami berikan diantaranya, tentang anti korupsi, hukum tindak pidana korupsi, dan sembilan nilai-nilai integritas yakni Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras atau disingka Jumat Bersepeda KK," jelasnya.
Selain materi, lanjut Novy, pendidikan anti korupsi diisi dengan sejumlah pertanyaan terkait pengetahuan anti korupsi, dan yel-yel anti korupsi.
"Tadi saya lihat mereka (siswa) sangat antusias dan semangat. Pendidikan anti korupsi harus ditanamkan sejak dini karena mereka merupakan generasi penerus bangsa. Sehingga mereka harus mempunyai pondasi yang lebih kuat terkait anti korupsi dan mengindari korupsi seminimal mungkin," ujarnya.
Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMK 42 Cengkareng, Sri Sumaryanti mengapresiasi program pejabat mengajar anti korupsi di sekolah.
"Kegiatan ini sangat positif dan kooperatif. Di mana, tadi saya melihat materi yang diberikan tentunya bukan satu arah saja. Kemudian contoh-contoh yang simpel yang kemungkinan terjadi di kita," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Ia berharap para siswa dapat menanamkan sejak dini prilaku korupsi. Itu semua dimulainya sejak dalam diri sendiri. (why)