Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat melakukan 'jemput bola' dengan membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang terdampak genangan di tiga lokasi RW di wilayah Kelurahan Kembangan Selatan.
Kanit PM PTSP Kelurahan Kembangan Selatan, Hesti Pujirahayu mengatakan, PTSP Kelurahan Kembangan Selatan bersama Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, membuka layanan administrasi kependudukan buat warga yang terdampak genangan di tiga RW yaitu RW 09, 03 dan 01 Kelurahan Kembangan Selatan.
"Jadi kami bersama tim dari Sudis Dukcapil Jakbar membuka layanan langsung di lokasi permukiman warga yang terdampak genangan yakni di RW 09, 03, dan 01. Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat," ujarnya saat ditemui di pelayanan Adminduk, Pos RW 09, Kamis (6/3).
Dijelaskan Hesti, layanan yang dibuka di Posko RW 09, ini diperuntukan buat warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen kependudukan akibat genangan. Warga bisa langsung datang tanpa ada persyaratan khusus dan gratis.
Dokumen kependudukan yang dilayani meliputi KTP, akte, Indentitas Kependudukan Digital (IKD), dan Kartu Kelurga (KK).
"Kebetulan tadi sudah ada beberapa warga yang datang mengurus KTP, akte dan KK. Kami buatkan yang baru dan langsung jadi hari ini. Sedangkan untuk fisik KTP bisa koordinasi langsung dengan kelurahan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sektor Dukcapil Kecamatan Kembangan, Lisa Anggraini menjelaskan bahwa layanan 'jemput bola' adminduk, selain di lingkungan RW 09 juga dilakukan di RW 03 dan 01. Layanan adminduk di RW 09 dibuka mulai pukul 09.00-11.00, sedangkan RW 03 dibuka mulai pukul 13.00 - 15.00.
"Sementara layanan adminduk di RW 01 Kembangan Selatan dibuka mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB. Layanan adminduk juga dibuka di masing-masing kantor kelurahan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW 09, Masim mengapresiasi kegiatan layanan kependudukan khusus buat warga yang terdampak genangan.
"Kami mendapat informasi dari kelurahan bahwa ada layanan adminduk datang langsung. Kegiatan ini memudahkan warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan yang hilang atau pun rusak saat genangan," jelasnya. (why)