Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat terus menyosialisasikan instruksi Wali Kota Jakarta Barat tentang pemilahan sampah kepada masyarakat dan kantor pemerintahan. Pemilahan sampah terbagi tiga jenis, yakni anorganik, organik dan B3 (limbah beracun).
Masyarakat diminta mulai membiasakan memilah sampah mulai dari sampah rumah tangga dan mendirikan unit bank sampah di lingkungan masing masing. "Instruksi wali kota lebih pada memberikan sosialisasi tentang pemilahan sampah, baik organik, anorganik dan B3," jelas Edy Mulyanto, Kasudin LH Jakarta Barat, Ahad (10/9), terkait dikeluarkannya instruksi wali kota no 34 tahun 2017 tentang pemilahan sampah di Jakarta Barat.
Menurut Edy, pihaknya terus menyosialisasikan tentang pemilahan sampah, melalui bank sampah. Sehingga sampah yang bersumber dari rumah tangga, tidak langsung dibuang begitu saja. Masyarakat bisa memilah yang pada akhirnya memiliki nilai ekonomis. Diungkapkan, saat ini di Jakarta Barat sudah terbentuk sebanyak 116 unit bank sampah.
Jakarta Barat juga memiliki Bank Sampah Induk (BSI) Satu Hati, di komplek perumahan kebersihan, Bambu Larangan, Kelurahan Cengkareng Barat. Sejak diresmikan akhir April 2017 lalu, hingga kini omset BSI Satu Hati telah mencapai Rp 280 juta lebih. Nasabahnya juga terus bertambah. Akhir Agustus 2017 lalu telah tercatat 2.100 orang lebih, yang berasal dari pekerja harian lepas (PHL) Sudin LH Jakbar, PNS, pelajar dan masyarakat.
Pihaknya juga bekerjasama dengan Danone Aqua dan bank BNI. Sampah anorganik yang telah dipilah dan terkumpul di BSI dibeli oleh Danone Aqua dengan harga di atas pasar. Sedang BNI ikut menggalakan program “Ayo Menabung dengan Sampahâ€. Di mana nasabah bank sampah langsung menjadi nasabah BNI. "Saat nasabah membawa sampah anorganik ke bank sampah, hasil penjualannya langsung didebet dalam rekening buku tabungan BNI oleh agen yang ada di bank sampah," jelasnya.
Edy menambahkan, pihaknya juga menargetkan di tiap wilayah kecamatan terdapat 20 unit bank sampah, termasuk mewajibkan sekolah. "Sekolah wajib memiliki bank sampah, terutama sekolah adiwiyata, seperti bank sampah di SMP 194, SMP 220, SMAN 78 dan SMA 23 Tomang," katanya. Selain kepada masyarakat, ia juga mengimbau PNS dan PHL di lingkungan Sudin LH Jakbar dan kecamatan untuk aktif menabung dengan membawa sampah anorganik yang telah dipilah.
"Kami juga mewajibkan staf kami (PNS) untuk membawa sampah ke bank sampah. Mungkin ini bisa menjadi contoh untuk PNS lainnya. Sehingga sampah yang dibuang ke Bantar Gebang akan berkurang," harapnya. Disebutkan, total PNS dan PHL di lingkungan Sudin LH Jakbar dan kecamatan sebanyak 1.045 orang, terdiri atas 123 PNS dan 922 PHL. (why/aji)
20 Mei 2024