Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat akan mengembalikan lahan
di sepanjang Jalan Utan Jati, Pegadungan, Kalideres, sebagai jalur taman.
“Perubahan alih fungsi jalur hijau menjadi lahan bisnis
pedagang kaki lima, itu sudah lama saya dengar sebelum saya menjabat di sini,â€
tutur Firdaus Rasyid, Kepala Sudin Kehutanan, saat dikonfirmasi terkait PKL di sekitar
Jalan Utan Jati, Pegadungan, Kalideres, kemarin.
Menurutnya, sudin kehutanan akan berkordinasi dengan instansi lain untuk membahas permasalahan refungsi lahan teresebut. Pihaknya akan
melakukan tindakan bila itu terjadi pelanggaran.
“Nanti kita lihat lagi ke lokasi, kalau memang melanggar,
kita akan berkordinasi dengan Satpol PP dan dinas terkait lainnya untuk
melakukan penertiban,†tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta
Barat, Nuraini Silviana menjelaskan bahwa para pedagang kaki lima di sepanjang Jalan
Utan Jati, itu bukan binaan.
Pedagang kaki lima binaan Pemkot Jakarta Barat memiliki legalitas.
Keberadaannya diatur dalam surat keputusan walikota, terdata secara administrasi, dan di audit BPK.
“Kalo mereka (pedagang) mengaku binaan Sudis KUKMP, coba saja tanya SK
walikotanya ,ada atau tidak. Kami belum pernah mengeluarkan surat apapun untuk itu,â€tegasnya.
(why)
20 Mei 2024