Jajaran Satpol PP Kelurahan Tomang Kecamatan Grogol Petamburan melakukan monitoring wilayah antisipasi spanduk, layar mini dan tempelan iklan liar di Jalan Taman S. Parman dan Jalan Kyai Tapa, Selasa (10/5).
Dari dua lokasi tersebut, petugas menemukan dua spanduk komersil yang terpasang di pinggir jalan.
“Dua spanduk komersil yang ada di lokasi langsung ditertibkan dan diturunkan petugas,” kata Kasatpol PP Kecamatan Gropet, Rusliyanto.
Selain di lokasi tersebut petugas juga menertibkan satu spanduk di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan (TDS), tepatnya Jalan Tanjung Duren Raya (Apartemen Mediterania II).
“Di lokasi tersebut ada satu spanduk yang ditertibkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan penghalauan Pedagang Kecil Mandiri (PKM) yang berjualan di atas trotoar dan bahu Jalan Tanjung Duren Raya depan kantor Sudis Gulkarmat Jakbar.
“Ada dua PKM yang kami halau di kawasan tersebut,” katanya. (Aji)