Pemerintah kota Jakarta Barat dan BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat Kerjasama mengadakan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin (10/4).
Berlangsung di ruang Pola, kantor wali kota, kegiatan dibuka Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Indra Patrianto. Hadir Kabag Kesra Jakbar, Abdurrahman Anwar dan sejumlah pimpinan SKPD/UKPD. Adapaun peserta sosialisasi terdiri atas para kepala seksi Kesra kecamatan dan kelurahan se Jakarta Barat. Dengan Narasumber oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan cabang Jakbar, Desi Muflihatun.
Pada sambutannya, Seko Indra Patrianto, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkot Jakarta Barat meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil Presiden RI pada 14 Maret 2023 lalu.
“Penghargaan ini diberikan kepada para kepala daerah yang cakupan masyarakat ikut dalam JKN lebih dari 95 persen,” ujarnya.
Selanjutnya, sambung Indra, tugas pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada satupun masyarakat yang tidak tercover jaminan kesehatan.
“Oleh karena itu, masih ada sejumlah masyarakat yang perlu terus didorong untuk tergabung dalam jaminan kesehatan nasional.”
Lebih lanjut dikatakan, BPJS Kesehatan merupakan fasilitas jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat yang tercantum sebagai anggota.
Keanggotaan BPJS Kesehatan ini sendiri dibagi menjadi dua kategori, yaitu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan BPJS Non Penerima Bantuan Iuran atau yang biasa disebut dengan BPJS Non PBI.
Disebut sebagai keanggotaan BPJS PBI karena para peserta menerima bantuan iuran dari pemerintah yang iuran bulanannya dibayar juga oleh pemerintah.
Sedangkan yang dimaksud dengan peserta Non Penerima Bantuan Iuran merupakan peserta BPJS yang iuran bulanannya dibayar sendiri oleh peserta Program Non PBI dikhususkan untuk warga yang meliputi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), bukan pekerja seperti pemilik perusahaan dan pekerja penerima upah.
“Kegiatan hari ini merupakan review kepada seluruh camat lurah atau yang hadir mewakili tentang program Jaminan Kesehatan Nasional, sebagai dasar Bapak/Ibu untuk menyosialisasikan kembali kepada masyarakat tentang JKN itu sendiri,” ujar Indra.
Harapannya, akan semakin banyak masyarakat yang memahami tentang pentingnya JKN dan dengan keinginan sendiri mau ikut serta dalam kepesertaan JKN secara mandiri.
“Mohon agar Bapak/Ibu yang hadir pada kegiatan ini, menyimak apa yang akan disampaikan oleh Tim dari BPJS Kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan cabang Jakbar, Desi Muflihatun, mengatakan BPJS saat ini sudah tidak mencetak kartu peserta lagi sebagai persyaratan keanggotaan.
Namun, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan NIK identitas KTP-nya.
Untuk kontak korespondensi dan layanan BPJS dapat menghubungi Call Center 165 (layanan siaga JKN), Instagram : bpjskesehatanri, aplikasi mobilejkn dan layanan wa di nomor 08118165165, Pandawa (Pelayanan administrasi melalui whatsapp). (Aji)