Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar memprioritaskan usulan warga yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Sehingga membawa manfaat bagi masyarakat.
Demikian dikemukakannya saat menutup Forum Musrenbang Kecamatan Taman Sari, Selasa (24/2). Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Imron Syahrin, Camat Taman Sari, Simson Hutagalung, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para lurah, Dewan Kota, LMK , FKDM, TNI-Polri, serta pengurus RW.
"Kami minta agar tim teknis dapat memberikan masukan dari hasil proses verifikasi dan validasi usulan, sekaligus menyampaikan hasil survei lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan," katanya.
Selain itu, lanjut Yuli Hartono, Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan yang akan memberikan usulan bisa disampaikan melalui kanal usulan langsung hingga minggi keempat bulan Februari 2026.
Sebelumnya, Camat Taman Sari, Simson Hutagalung memaparkan sejumlah permasalahan di wilayah Taman Sari. Satu diantaranya, masalah kemacetan.
"Permasalahan kemacetan terjadi di depan Stasiun KA Beos, pembangunan Proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP), dan pembangunan MRT fase II dari Bundara HI-Kota Tua. Upaya penanganannya, menempatkan petugas Dishub di depan Stasiun Beos. Koordinasi Dishub DKI dengan Kementerian PU berdasarkan hasil rapat telah dilakukan rekayasa lalu lintas serta koordinasi dengan Sudis Bina Marga untuk perbaikan jalan rusak," jelasnya.
Simson Hutagalung juga memaparkan hasil rekapitulasi usulan warga yang dihasilkan dari Musrenbang tingkat kelurahan.
"Hasil rekapitulasi usulan Musrenbang Kecamatan Taman Sari Tahun 2026, total usulan berjumlah 225 usulan dengan rincian, 190 usulan fisik dan 35 usulan non fisik," tuturnya.
Dalam pembahasan pada sidang kelompok, lanjut Simson Hutagalung, dari total 225 usulan tersebut, 146 usulan diakomodir, dan 79 usulan tidak diakomodir.
"Alasan tidak diakomodir diantaranya, pemasangan speed bump yang tidak sesuai aturan, pemasangan cermin tidak boleh untuk jalan lurus, penataan saluan pendek bisa diusulkan secara langsung," tambahnya. (why)






