Pemkot Jakarta Barat sedang mengevaluasi lokasi sementara (loksem) pedagang di wilayahnya. Saat ini tercatat ada 40 loksem di Jakarta Barat dengan total sebanyak 2.679 pedagang.
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Sudis Perindag dan KUKM) Jakarta Barat telah menyampaikan data seluruh loksem tersebut ke wali kota Jakarta Barat. Diperkirakan, sekitar Maret 2020 akan dikeluarkan surat keputusan (SK) Wali Kota terkait loksem yang ada di wilayah Jakarta Barat.
“Kami sudah menyerahkan datanya ke Pak Wali Kota. Sekitar Maret nanti akan dikelurakan SK-nya,†jelas Kasudis Perindag dan KUKM Jakbar Nuraini Sylviana, Rabu (19/2). Dijelaskan SK tersebut berlaku untuk satu tahun. Terkait jumlah loksem yang akan diperpanjang, ia mengaku tergantung kondisi di lapangan. Karena ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi, seperti jarak lapak pedagang dengan jalan atau trotoar minimal sekitar empat meter dan lainnya.
Lebih lanjut dikatakan, evaluasi dan masukan untuk menentukan perpanjangan atau tidak SK loksem melibatkan aparat wilayah, yakni camat dan lurah. “Dilanjutkan atau tidak sesuai masukan aparat wilayah dan unsur lainnya, tentu juga dilihat dengan kondisi lingkungan setempat. Kalau ada ketentuan yang tidak terpenuhi, bisa saja tidak diperpanjang,†jelasnya.
Ia pun menyebutkan beberapa titik loksem di wilayah kecamatan se Jakarta Barat. Di antaranya, sebelas titik di Tambora, sepuluh titik di Tamansari, tiga di Kembangan, dua di Kalideres, dua di Palmerah, dan satu titik di Cengkareng. (Aji)
20 Mei 2024